Sejarah PT. BPR Sindu Adi
PT. BPR SINDU ADI berdiri pada tanggal 11 Januari 1993 sesuai dengan Akta Pendirian Anggaran Dasar tertanggal 8 Juni 1992 No.88 dibuat oleh notaris CHRIST ARYA MINARKA berkedudukan di Yogyakarta.
Pada awal mula dikeluarkannya Undang-Undang Perbankan pada tahun 1992, bahwa diperbolehkan mendirikan BPR bagi warga negara Indonesia. Untuk itulah BPR SINDU ADI didirikan untuk membantu para wirausaha mikro kecil dan menengah dalam membangun usahanya.
BPR SINDU ADI dengan motto perusahaan “TEMAN YANG TEPAT MEMBANTU USAHA ANDA” menjadi salah satu pedoman perusahaan untuk terus membantu konsumen mendirikan usahanya agar terus tumbuh dan berkembang.
Visi
VISI kami adalah untuk menjadi Bank Perkreditan yang sehat, maju dan berkembang.
Misi
MISI yang kami miliki adalah meningkatkan performa Tingkat Kesehatan Bank menjadi SEHAT, menerapkan prinsip–prinsip tata kelola dan prinsip kehati-hatian dalam praktek perbankan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkompeten dibidangnya, jujur dan berintegritas, memberikan pelayanan terbaik sehingga menciptakan rasa aman, dan rasa percaya bagi para nasabah , berkomitmen untuk menjalankan usaha perbankan yang berkesinambungan dan dapat memberikan nilai investasi bagi pemegang saham.
Nilai Utama Perusahaan
KEJUJURAN & INTEGRITAS
Pondasi kejujuran ini merupakan letak kaki kami berdiri bagi pelayanan untuk masyarakat.
KEPERCAYAAN
Kami memegang keyakinan dan kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada kami.
PROFESIONALISME
Kami selalu konsisten dalam bertindak dengan apa yang kami katakan.
SOLUTIF
Kami terus ikut membantu memberikan solusi permasalahan yang ada di masyarakat.
TEAM WORK
Kami bertanggung jawab untuk terus menunjukkan mutu, kualitas dan kompetensi.
Informasi Umum
Untuk informasi lebih lanjut bisa dilihat di: OJK.go.id